Header Ads

Penataan Kawasan Kumuh


Pasca perubahan status dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, kiprah OPD satu ini, kini lebih fokus pada garapan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil dan menengah. Sebelumnya disibukkan dengan kegiatan yang berbau fisik.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, H Nana Heryana mengatakan pasca perubahan status, kiprah dinas ini tak sesibuk sebelumnya. Dulu kita fokus pada garapan fisik, padahal disamping itu, terdapat program yang tak kalah pentingnya, yakni penataan kawasan pemukiman. Kini, garapan tersebut dapat difokuskan.


Berbagai hal ia kemukakan dalam kepentingan jadi informasi yang bisa difahami masyarakat. Termasuk di kondisi sekarang ini untuk debut kegiatannya yang masih dihadapkan keterbatasan anggaran, hingga belum masif aksi. Alhasil perlu waktu untuk bisa menjabarkan kebutuhan melakukan penataan wilayah dalam konteks menyeluruh.
Halnya jika memerhatikan dorongan pemerintah pusat yang menargetkan, penataan kawasan kumuh bisa tuntas pada tahun 2019. Upaya tersebut bisa tak sesuai keinginan manakala pemerintah, baik daerah ataupun pusat tidak saling mendukung, dengan anggaran yang memadai. Berikut di antara petikan hasil obrolan bersamanya:


Tanya (T): Pascaperubahan nama kelembagaan dengan SOTK baru sekarang, jadi fokus garapnya seperti apa?


Jawab (J): Sebelumnya dalam dinas ini terdiri empat bidang serta dua UPTD, yakni Bidang Tata Ruang, Bidang Bangunan, Bidang Jasa Kontruksi, Bidang Pemukiman, dan dua UPTD masing-masing Damkar dan Pengelolaan Sampah. Kini pascaperubahan status sesuai SOTK baru, tupoksi yang kita laksanakan, yang semula hanya satu bidang, sekarang dijadikan satu dinas. Dulunya Bidang Pemukiman, sekarang dipecah menjadi tiga, meliputi Bidang AMPL, Perumahan dan Pemukiman.


Garapannya menyangkut penyediaan sarana air bersih, program BSPS atau RTLH, dan penataan kawasan pemukiman, perbaikan jalan lingkungan, dan sanitasi. Dulu kita cukup disibukkan dengan banyak kegiatan, terutama garapan fisik. Alhamdulillah adanya perubahan status ini, sekarang mendorong garapan kita banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat menengah ke bawah.


(T): Dalam arah kinerja organisasi baru, yang jadi prioritas garapan sekarang-sekarang ini?


(J): Prioritas garapan, dalam waktu dekat, kita fokus ke pentaan kawasan kumuh. Saat ini sudah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar. Rencananya untuk 300 unit rumah. Bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain bantuan dari pemerintah, pun mesti ada swadaya masyarakat.


(T): Bagaimana dengan penataan kawasan pemukimannya?


(J): Di ranah itu, kita juga tidak bisa melakukannya secara menyeluruh. Yang dikerjakan oleh kita hanya sekadar tambal sulam. Karena, jalan lingkungan orientasi garapannya melalui dana desa. Jika tidak tersentuh oleh dana desa, baru diperbaiki oleh kita.


(T): Tadi sempat dibahas soal penataan kawasan kumuh. Yang jadi catatan Anda, berapa banyak kawasan kumuh terinvetarisasi di wilayah Kab.Tasikmalaya?


(J): Saat ini ada enam kawasan kumuh. Di antaranya kawasan/Kecamatan Singaparna, Sukarame, Rajapolah, Ciawi, Manonjaya, dan Kec.Karangnunggal. Sebetulnya saat menyoal kawasan kumuh ini di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, saya kira bisa tidak hanya pada wilayah itu saja, mungkin yang lainnya juga.


(T): Kalau untuk menentukan satu kawasan dikatakan kumuh atau tidak, mekanismenya seperti apa?


(J): Tentu sebelumnya telah dilakukan survei oleh pemerintah pusat. Suatu kawasan dikatakan kumuh, dilihat dari lingkungannya, seperti ketersediaan terbatas air bersih, infrastruktur jalan lingkungan, jumlah RTLH, masyarakat berpenghasilan rendah, dan sebagainya.


(T): Upaya daerah dalam penanganan kawasan tersebut?


(J): Dari keenam kawasan tadi, kita targetkan per desa tuntas penanganannya dalam satu tahun, mengingat penggunaan anggaran tidak bisa dibagikan merata. Tapi, bagaimana penanganan di satu lokasi langsung tuntas. Program ini tidak hanya dilakukan oleh pemda, ada juga yang langsung dikelola oleh pusat, seperti Kegiatan Kotaku beberapa waktu lalu.


(T): Kenapa penanganannya baru difokuskan tahun ini?


(J): Sebetulnya tahun-tahun sebelumnya juga ada, hanya saja tidak terekspos. Selain itu, karena kegiatan sebelumnya yang cukup banyak. Jadi, kurang begitu diperhatikkan. Setelah perubahan status dinas, sekarang lebih difokuskan lagi.


(T): Barangkali ada target, kapan penanganan kawasan kumuh ini bisa selesai?


(J): Keinginan kita tuntas di tahun 2019, sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah pusat. Kita lihat dukungannya seperti apa, mudah-mudahan pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan dukungan anggaran yang cukup.


(T): Harapan Anda sehubungan orientasi kinerja dinas sekarang?


(J): Karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, mudah-mudahan pemerintah dapat menjadikan penanganan kawasan kumuh ini menjadi prioritas garap, baik pemerintah daerah atau pusat, melalui dukungan anggaran yang cukup, agar pentaaan kawasan kumuh ini dapat segera tuntas. Untuk masyarakat, harus mampu merubah pola hidup. Kalau hanya mengandalkan upaya pemerintah tidak cukup. Apalagi kalau tidak ada dukungan dari masyarakat. (pid)

No comments:

Powered by Blogger.